Fee Pencairan 3% dan PPN

Bagaimana rincian biaya pencairan dana (fee)?
Kami menerapkan biaya layanan yang kompetitif untuk memastikan operasional berjalan lancar dan aman. Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

  • Biaya Layanan: 3% dari total jumlah pencairan.
  • PPN: 11% yang dihitung dari biaya layanan tersebut.

Simulasi Perhitungan:
Misalnya, Anda ingin mencairkan dana sebesar Rp 1.000.000.

  1. Jumlah Pencairan: Rp 1.000.000
  2. Biaya Layanan (3%): 3% x Rp 1.000.000 = Rp 30.000
  3. PPN (11% dari Biaya Layanan): 11% x Rp 30.000 = Rp 3.300
  4. Total Biaya: Rp 30.000 + Rp 3.300 = Rp 33.300
  5. Dana yang Anda Terima: Rp 1.000.000 – Rp 33.300 = Rp 966.700

PT Lincah Cipta Harapan

Jalan Batununggal Indah IV No. 67, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, 40267

Email: mail@lincah.id
Whatsapp: +62 817-7544-6035

Download Lincah Mobile Apps

Lincah ©2022. All Rights Reserved